Kepala Sekolah di Kabupaten Tangerang Perangi Pungli

Koranbanten.com- Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Kabupaten Tangerang, menggelar workshop penanggulangan tindak pidana pemerasan dan Pungutan Liar (Pungli) di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tiga Raksa, Senin (19/12).

Kegiatan tersebut, selain dihadiri pihak kepala sekolah, juga turut hadir, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, Aktifis Aliansi Peduli Pembangunan Indonesia (APMI).

Bacaan Lainnya

Ketua Pantia Pelaksan, Apas, menjelaskan keegiatan tersebut guna mendukung prioritas program dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), juga komitmen Bupati Tangerang A Zaki Iskandar terkait adanya tim saber Pungli. Maka para Kepsek juga sepakat untuk membersihkan praktek pungli tersebut.

“Namun para kepsek atau guru juga harus memahami batasan praktek pungli atau pemerasan tersebut, termasuk terkait dasar hukum dan aturan yang berlaku,” sebut Apas yang juga merupakan Kepsek SD Pagedangan, Kecamatan Pasar Kemis.

Apas yang juga Ketua Forum Komunikasi Kepala Sekolah Kabupaten Tangerang ini mengatakan, kegiatan workshop ini juga termasuk membahas ancaman bagi kepsek, terutama kalau membuat sebuah kebijakan atau program di sekolah jika harus melibatkan swadaya wali murid.

“Umpanya, hampir semua sekolah ada kegiatan Rohani Islam (Rohis), kemudian anak-anak diminta biaya kegiatannya, apakah itu disebut pungli atau tidak,” paparnya.

Apas berharap dengan kegiatan ini, supaya sekitar 72 kepsek yang mengikuti kegiatan ini, bisa berbagi ilmu dan pengetahuan dengan kepsek-kepsek lainnya di Kabupaten Tangerang.

“Ya sesama kepala sekolah kita perlu saling berbagai ilmu, tukar fikiran, semoga dengan diadakan sosialisasi ini, kedepan kita bisa membedakan mana yang pungli atau tidak,” pungkasnya,(oki/raj)

Pos terkait