KORANBANTEN.COM – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang, Turidi Susanto akan hadiri acara ‘Refleksi Damai Pelajar Anti Tawuran’ yang akan di selenggarakan bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional, Rabu (2/5/18), di Gedung olahraga Jl. Damyati No.1, Kota Tangerang.
Turidi mengatakan, acara yang di selenggarakan itu dihadiri kurang lebih 1.500 siswa-siswi SMP, 1.500 SMA/SMK se – Kota Tangerang. Dengan tujuan agar dengan adanya kegiatan ‘Refleksi Damai Pelajar Anti Tawuran’ ini tawuran yang sering berlangsung dapat dihilangkan, minimal berkurang.
“Acara ini juga dalam rangka memperingati hari Pendidikan Nasional,” ujar Turidi yang juga sebagai Ketua Forum Pembina Pelajar Kota Tangerang.
Turidi juga menuturkan, dengan adanya acara ini, Insya Allah pelajar akan lebih menyadari arti bahaya tawuran. Apabila para pelajar telah menyadari, maka angka tawuran dapat ditekan hingga bisa meminimalisir angka tawuran pelajar.
“Ya, kenakalan remaja bisa merugikan berbagai pihak, terutama keluarga karena bisa berefek ke masalah hukum,” tukasnya.
Dengan demikian, usai acara nanti Turidi mengharapkan, pelajar yang ada di kota Tangerang dapat menanamkan kegiatan positif dalam meningkatkan kreatifitas siswa yang berprestasi.
Sementara, Kabid SMP Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin menambahkan, acara yang di ikuti oleh ribuan pelajar tersebut akan membacakan ‘ Deklarasi Anti Tawuran’ .
“Nanti serentak akan membacakan deklarasi tersebut,” ujarnya.
Jamaludin berharap, usai Refleksi Damai Pelajar Anti Tawuran, pihak sekolah, guru – guru dapat melakukan pembinaan di sekolah masing – masing mengenai perilaku tidak baik lainnya yang bisa membahayakan, salah satunya melarang siswa keluar di jam sekolah. Dilarang memulangkan siswa di saat proses belajar mengajar masih berlangsung.
“Hal itu dikhawatirkan para pelajar tidak pulang ke rumah masing – masing melainkan akan berkumpul bersama temannya, yang juga akan dikhawatirkan melakukan tawuran atau hal lainnya yang bisa berdampak negatif,” jelas Jamaludin.
Acara ini akan dihadiri oleh seluruh perwakilan pelajar di Kota Tangerang, Kepala sekolah, pendamping sekolah, Ketua DPRD Kota Tangerang, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota dan Dandim 0506/TNG serta dinas terkait lainnya.
Deklarasi Anti Tawuran akan diisi beberapa materi, seperti: “Aspek Hukum Tawuran & Akibatnya” oleh Kapolres Metro Tangerang Kota. “Pencegahan & Penanggulangan Aksi Tawuran” oleh Dandim 05/06 Tangerang. Dan “Motivasi Pelajar Berprestasi & Berkreasi Positif” oleh DIK Doang. (Ades-Zher)