Lapas Kelas I Tangerang Berikan Remisi Pada 86 WBP

KORANBANTEN.COM- Lapas Kelas I Tangerang merayakan Hari Raya Natal dan Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2019 di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang. Di Aula Utama Lapas yang dihadiri oleh Kalapas Jumadi beserta jajaran eselon 3 dan eselon 4 serta staf.

Pemberian Remisi tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Kalapas kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan Sebanyak 86 Orang Warga Binaan Lapas Kelas I Tangerang yang menerima remisi khusus natal.

Bacaan Lainnya

Setelah penyerahan Remisi, kegiatan dilanjutkan acara perayaan Natal di Gereja Anugerah Lapas Kelas 1 Tangerang. Dengan bertemakan “Jadilah Sahabat Bagi Semua Orang” sebanyak kurang lebih 500 jemaat memadati perayaan Ibadah Misa Natal dimulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB yang dihadiri oleh Pendeta Romo W Teguh dari Gereja Santa Maria bersama para jemaatnya, serta diikuti oleh WBP Lapas Kelas 1 Tangerang, perwakilan WBP dari Lapas/Rutan se-Tangerang dan Pengunjung Lapas Kelas 1 Tangerang.

Kalapas Jumadi menyampaikan bahwa Pemberian Remisi dan perayaan Natal merupakan refleksi dari perubahan pola perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan untuk menjadi lebih baik.

“Sehingga semakin cepat mereka berintegrasi dengan masyarakat dan untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” pungkasnya.(Opik/rls)

Pos terkait