KORANBANTEN.COM – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Banten beserta jajarannya mengunjungi Lapas Kelas IIA Cilegon. Kunjungan Kerja ini beragendakan beberapa kegiatan untuk melakukan pengecekan Sarana dan Prasarana di Lapas Cilegon. Jumat (15/01).
Kunjungan tersebut meliputi Pengecekan Blok Hunian Khusus Isolasi Covid-19, Sarana Asimilasi Edukasi Perkebunan dan Perikanan, Pengecekan Self Service Mandiri Warga Binaan Pemasyarakatan, serta Pos Jaga dan Sarana keamanan lainnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam kunjungan kerjanya di Lapas Kelas IIA Cilegon, mengapresiasi jajaran cilegon dalam upaya pelayanan public, mulai dari sarpras hingga penanganan Covid-19.
Kalapas Cilegon Erry menyampaikan bahwa Kadiv PAS mengapresiasi penanganan WBP yang terdampak Covid-19 di Lapas Cilegon yang telah dilakukan penanganan cepat, tepat dan terukur dengan adanya Blok Isolasi Mandiri Covid-19 bagi WBP yang di isolasi.
“Apresiasi dalam mekanisme pemberian jatah makanan oleh Tamping Pekerja Dapur yang menggunakan seragam APD (Alat Pelindung Diri) lengkap dalam memberikan jatah makanan khususnya kepada WBP yang berada di Blok isolasi Covid-19,” ungkapnya.
Disisi lain, Kadiv Pemasyarakatan mengapresiasi penggunaan Self Service Mandiri untuk Warga Binaan Lapas Cilegon yang sudah berjalan, Penuhi hak-hak dasar WBP terkait permenkumham No. 32/2020, peningkatan kewaspadaan petugas untuk meningkatkan penjagaan di POS Menara.(Dede).