KORANBANTEN.COM – Makin pesatnya peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Pandeglang. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), M Johan Saputra, meminta, petugas baik dari TNI-POLRI maupun Polisi Pamong Praja (Pol PP) agar lebih serius melakukan tindakan tegas dengan menutup seluruh warung ataupun tempat yang menjual minuman keras yang ada di Kabupaten Pandeglang.
” Kita meminta kepada TNI-POLRI Maupun pemda terkait untuk tindak tegas warung yang menjual minuman keras, bila perlu di tutup,”tegas Johan.
Untuk itu, kata Johan, Pihak TNI-POLRI maupun Pol PP yang bertugas di setiap kecamatan harus lebih aktif dan langsung menindak lanjuti bila ditemukan warung ataupun tempat penjualan miras.
“Saat mendapatkan laporan warga, petugas harusnya langsung menindak lanjuti, kita dari GANN sudah sering melaporkan kepada pihak terkait, dugaan penjualan miras tetapi penindakan nya belum terlihat maksimal,” cetus Johan.
Lanjut Johan, Sudah dua kali kejadian meninggal dunia akibat mengkonsumsi miras oplosan, yang pertama di Kecamatan Labuan dan yang terbaru di Kecamatan Menes.
“Ini sudah yang kedua kalinya terjadi akibat mengkonsumsi miras sampai menyebabkan meninggal dunia,” katanya. (Asp)