KORANBANTEN.COM- Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengundang para stakeholder, Para aparat penegak Hukum, Forkompimda, maupun Mitra Kerja untuk memperkenalkan beberapa Aplikasi Pelayanan Publik untuk masyarakat.
Satu persatu Berbagai inovasi Pelayanan Publik yang memanfaatkan TI, diantaranya Aplikasi Sikampas, Aplikasi Sindataron, aplikasi Sikelabang, dan juga P3KI. Masing-masing memaparkan manfaat serta kegunaan aplikasi tersebut.
Kakanwil Kemenkumham Banten R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa semua ini berkat kerja tim jajaran Kanwil dan para Unit Pelaksana Teknis yang terus berinovasi di Tengah pandemi untuk tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dengan memanfaatkan Teknologi Informasi.
“Alhamdulilah, semenjak adanya berbagai aplikasi ini, kita bisa mempermudah masyarakat untuk mengakses kebutuhan mereka, entah untuk Kekayaan Intelektual, Lapas/Rutan, maupun Rupbasan,” ujar Kakanwil.
Lanjut Kakanwil, “Sepertinyang kita lihat dan kota simak, berbagai aplikasi ini sangat membantu masyarakat, khususnya dalam pelayanan di lingkungan Kemenkumham,” katanya. (Dede).