KORANBANTEN.COM – Masih dalam rangkaian peringatan Ulangtahun Kemenkumham RI atau yang biasa dikenal sebagai Hari Dharma Karyadhika 2020, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang melakukan Bakti Sosial dengan membagikan Masker serta multivitamin kepada para warga dan pengendara disekitar jalan Lampu Merah Palima sekitar yang lewat. Senin (02/11).
Kegiatan tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK.UM.04.01 – 328 tanggal 16 Oktober 2020 perihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Dharma Karyadhika Tahun 2020.
Kegiatan dipimpin langsung olehKepala Lapas Serang Heri Kusrita dan diikuti oleh para pejabat structural hingga para petugas Lapas Serang.
Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupaan bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
“Tentunya ini bagian dalam rangkaian HDKD 2020, dan ini menjadi momentum dimana para petugas Lapas memperlihatkan bentuk kepeduliannya kepada masyarakat sekitar, kita juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untu tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan,” ungkap Kalapas.(Dede/Aji Waskita).