Sumber : Nadia Fatima, Mahasiswa Semester 3 Magister Adm Publik Untirta
Di era pandemi saat ini, kebutuhan akan informasi yang valid menjadi sesuatu yang penting bagi masyarakat. Teknologi informasi dan komunikasi yang kian berkembang saat ini dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai saluran komunikasi kepada publik. Salah satu media yang dapat digunakan adalah media sosial. Kesadaran masyarakat terhadap bahaya Covid 19 yang masih rendah dan kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol Covid masih belum dijalankan secara tertib dan disiplin. Media sosial diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka positif Covid di Indonesia. Selain itu juga dapat dijadikan sebagai saluran komunikasi yang efektif guna mengurangi berita yang tidak benar di masyarakat.
Komunikasi adalah suatu kebutuhan manusia sebagai mahluk sosial. Menurut Harold Laswell, komponen komunikasi dan proses komunikasi terdapat dalam satu kalimat tanya “who says wahat in which channel toh whom with what effect”. Berdasarkan formula tersebut, komponen komunikasinya adalah terdiri dari pengirim pesan, pesan, saluran, penerima pesan, dan umpan balik (Asep Saeful Muhtadi, 2016:24)
Kemajuan teknologi informasi mendorong pemerintah untuk menyediakan layanan informasi berbasis teknologi internet. Menurut Martin, teknologi informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer yang akan digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, tetapi juga mencakup teknologi komunikasi untuk mengirim atau menyebarkan informasi (Asep Saepul Muhtadi, 2016:160).
Dalam penanganan dan pencegahan Covid 19, pemerintah mengeluarkan beberapa kebijakan diantaranya membentuk tim satuan tugas penanggulangan Covid 19, Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dan sosialisasi protokol kesehatan. Kebijakan yang sudah ditetapkan diatas membutuhkan beberapa strategi agar dapat diimplementasikan dengan baik. Salah satu strateginya adalah membangun komunikasi yang baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari Covid 19. Menjadi tantangan bagi pemerintah dalam mengelola dan mengemas informasi public yang memiliki kualitas, akurat, dan menarik. Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa terbangun. Salah satu saluran yang dapat digunakan untuk memberikan informasi terkait covid 19 adalah melalui media sosial.
Proses komunikasi melalui media sosial sudah termasuk dalam komponen komunikasi menurut Harold Laswell yaitu terdiri dari:
1. Pengirim Pesan
Pengirim pesan dalam hal penanganan dan pencegahan Covid 19 adalah pemerintah melalui instansi yang terkait. Pernyataan dan informasi serta data yang disajikan pemerintah tentunya menjadi pedoman masyarakat dalam mengetahui informasi terkait Covid. Baik pemerintah pusat maupun daerah harus memberikan berita terkini tentang kondisi pandemi ini setiap waktu agar masyarakat tetap waspada dan hati-hati terhadap virus ini.
2. Pesan
Pesan yang ingin disampaikan pemerintah kepada masyarakat adalah untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin yaitu mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Selain itu pemerintah memberikan informasi jumlah pasien Covid setiap harinya melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid 19 di berbagai media salah satunya media sosial dan akun resmi pemerintah. Pengetahuan dan informasi mengenai virus ini perlu disebarkan oleh pemerintah agar masyarakat mengetahui informasi yang valid agar terhindar dari virus ini.
3. Saluran
Saluran adalah jalan yang dilalui pesan dari pengirim dengan penerima. Alat yang digunakan untuk menyampaikan pesan sangat beragam, salah satunya adalah dengan menggunakan media sosial. Menurut data Bank Dunia, pada tahun 2018 jumlah pengguna internet di Indonesia sebesar 39,8 % dari jumlah penduduk. Mengalami peningkatan yang sangat pesat dari tahun ke tahun.
Dari data tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa akses internet terhadap masyarakat sangatlah mudah dan hal ini diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah.
4. Penerima pesan
Penerima pesan adalah orang yang menerima dan menginterpretasikan isi pesan yang diterimanya. Berdasarkan hasil riset Wearesosial Hootsuite yang dirilis Januari 2019, pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Masyarakat Indonesia begitu tertarik terhadap layanan media sosial dari berbagai macam kanal seperti facebook, instagram twitter, youtube, whatsapp, dan lain-lain.
5. Umpan Balik
Umpan balik melalui media sosial dapat dikirimkan oleh pengguna melalui kolom komentar yang disediakan pada media sosial tersebut. Admin dari akun resmi pemerintah dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan oleh masyarakat terkait covid 19.
Dari lima komponen komunikasi tersebut diatas, media sosial sudah memenuhi komponen komunikasi yang efektif dan dapat dijalankan seiring perkembangan teknologi informasi yang semakin canggih. Masyarakat yang sudah terbuka terhadap akses internet dapat melihat dan mencari informasi yang mudah dari akun media sosial pemerintah di berbagai kanal. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dapat diterima oleh semua kalangan masyarakat pengguna internet. Terlebih pengguna aktif media sosial berada di segmen kaum milenial usia 20-40 tahun.
Informasi terkait pandemi bukan hanya disebarkan oleh pemerintah namun seluruh pengguna media sosial dapat menyebarkan berita dan informasi. Sehingga masyarakat harus lebih pintar dalam menyaring informasi yang benar dan tidak benar. Munculnya informasi bohong di masyarakat hanya akan meresahkan dan menimbulkan kesalahpahaman.
Keberhasilan pemerintah dalam penyebaran informasi terkait pandemi ini dicontohkan oleh Negara Vietnam yang berhasil menekan angka positif covid melalui beragam media termasuk media sosial. Misalnya membuat video pentingnya teknik cuci tangan yang benar dan disebarkan lewat media sosial. Hal ini lebih disenangi masyarakat jika pesan disampaikan dengan lagu-lagu yang popular.
Manfaat positif dari penggunaan media sosial dapat memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pola perilaku masyarakat. Diharapkan kebijakan pemerintah pusat dan daerah dapat lebih mudah disosialisasikan dengan adanya akses internet di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia. Hal ini perlu terus dicermati sebagai sebuah tantangan baru ditengah perkembangan teknologi informasi yang memasuki era revolusi industri 4.0.
Pemanfaatan teknologi informasi dan sarana komunikasi yang mendukung tatanan kehidupan baru. Media sosial dapat digunakan untuk hal-hal positif terkait sosialisasi protokol kesehatan sehingga masyarakat tidak lengah dan waspada pada penyebaran virus Covid 19. Semakin melonjaknya kasus Covid 19, pelayanan publik tatap muka akan berkurang sehingga perlu memastikan kesiapan sarana dan prasarana agar tetap bisa berjalan normal dengan metode daring. Situs resmi pemerintah diharapkan dapat didesain semenarik mungkin untuk menarik perhatian masyarakat.
(Usep).