Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membangun sebanyak 11 sekolah luar biasa (SLB) di Tanah Air untuk memberikan layanan kepada anak-anak berkebutuhan khusus.
“Kami harus memastikan anak-anak berkebutuhan khusus dapat mengembangkan potensinya agar berkembang, mandiri, dan diterima masyarakat. Oleh sebab itu Kemdikbud akan memberikan prioritas percepatan dan perluasan akses untuk anak-anak berkebutuhan khusus,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menjelaskan pendidikan haruslah untuk semua kalangan serta tidak boleh ada diskriminasi antara sekolah umum dan berkebutuhan khusus.
Selain itu, Kemdikbud juga memberikan insentif terhadap sekolah inklusi yakni anak berkebutuhan khusus bersekolah di sekolah umum. Dengan demikian, anak-anak berkebutuhan khusus tidak ketergantungan bersekolah di SLB.
“Pemerintah akan memberikan insentif bagi sekolah umum yang menyelenggarakan sekolah inklusi ini,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen), Hamid Muhammad.
Ia mengatakan saat ini terdapat 31.724 sekolah inklusi yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.
Dengan demikian, jenjang SD sebanyak 23.195 sekolah, SMP sebanyak 5.660 sekolah dan jenjang SMA 2869 sekolah. Saat ini, ada sekitar 159.002 anak berkebutuhan khusus sudah terlayani di sekolah inklusi. @OPIK