KORANBANTEN.COM-Pengelola pasir kuarsa di Desa Lebakkeusik, Kecamatan Banjarsari, mengarahkan wartawan agar menghubungi Mantri Polisi(MP) Kecamatan Banjarsari, Jajang, guna melakukan koordinasi terkait aktivitas galian pasir kuarsa di lokasi tersebut.
Menurut pengelola Pasir Kuarsa, Armin, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan MP Kecamatan Banjarsari. Jadi kata dia, wartawan disarankan menghubungi Jajang, karena segala sesuatu terkait penambangan pasir kuarsa sudah koordinasi dengan MP.
“Silahkan komunikasi dengan Pak Jajang, semuanya sudah dikoordinasikan dengan beliau,”kata Armin, Rabu(20/4/2026).
Senada dengan Armin, pengelola pasir kuarsa di Desa Lebakkesik lainnya, Lana mengucapkan hal yang sama. Kata dia, pihak sudah berkoordinasi dengan Jajang, selaku MP Kecamatan Banjarsari.
“Kita sudah berkoordinasi dengan pak MP,”kata Lana tanpa maksud yang jelas.
Sementara itu, Mantri Polisi(MP) Kecamatan Banjarsari, Jajang, mengaku jika koordinasi yang dimaksud sipatnya hanya menjelaskan keberadaan aktifitas penambangan pasir kuarsa di Lebakkeusik. Kata dia, bahwa penambangan itu bersifat manual, dan izinnya adalah OSS.(CEP).





