Polsek Labuan Amankan Pelaku Curanmor, Ini Kata Kapolres Pandeglang

KORANBANTEN.COM –  Kepolisian Sektor (Polsek) Labuan, menangkap pelaku pencurian kendaraan motor yang beroperasi di salah satu kontrakan di Kampung Karangtenggeng Desa Teluk Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten.

Kapolsek Labuan Kompol Nono Hartono mengatakan, dalam mengungkap kasus curian kendaraan motor (Curanmor) polisi berhasil mengamankan tersangka dengan inisial (S) yang merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci.

Bacaan Lainnya

“Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T, kini pelaku berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Labuan , Jumat (27/03).

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada bulan lalu.

“Hasil dari pengungkapan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada 31 Januari 2020 bulan lalu, satu tersangka berhasil di amankan. Kini tersangka telah mendekam di mapolsek Labuan,” ungkap Kapolres Pandeglang.

Dari hasil penangkapan tersebut, kata Sofwan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki dengan nomor polisi (Nopol) A 3167 MQ , dan satu buah kunci leter T.

“Barang bukti satu unit sepeda motor dan satu buah kunci leter T sudah kita amankan, kini tersangka di jerat dengan Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” paparnya. (Asp)

Pos terkait