KORANBANTEN.COM- Polsek Waringinkurung, Polres Serang Kota, melaksanakan penyemprotan Disinfektan di Perumahan Taman Krakatau Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung Kabupaten Serang. Kamis (19/11), penyemprotan Disinfektan tersebut dalam rangka memutus penyebaran Covid 19.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto melalui Kapolsek Waringinkurung AKP Patoni, membenarkan terkait kegiatan penyemprotan Disinfektan tersebut.
“Benar, bahwa Bhabinkamtibmas desa Waringinkurung Brigpol Aditya K bersama kepala desa Waringinkurung melakukan penyemprotan cairan disinfektan,”katanya.
Masih kata Kapolsek, pihaknya melakukan penyemprotan tersebut untuk mengantisipasi mencegah penyebaran wabah Covid-19.
“Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran wabah covid-19 yang sampai saat ini masih ada,”tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun di air mengalir dan menjaga jarak atau hindari kerumunan,”ungkap Kapolsek.
Selain itu juga, petugas menegaskan akan memberikan sangsi tegas kepada siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.
“Juga kami akan menindak dengan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan yang berlaku kepada siapa pun yang melanggar protokol kesehatan,”tegasnya.
Selama kegiatan berlangsung dengan lancar, aman dan kondusif. (Yud/rls)