KORANBANTEN.COM-Pihak manajemen PT Mitra Jaya Minning(MJM) tidak mampu memperlihatkan atau menunjukan perizinan atau surat IPAL yang diminta wartawan. Malah, pihak perusahaan melalui koh Jhonni kerap menyalahkan wartawan yang selalu membuat berita bohong, dia bahkan meminta wartawan melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Ciginggang saja.
“Jangan begitulah, coba aja tanya kepala desa, wartawan jangan begitu bikin berita,”kata Koh Joni, melalui sambungan telepon, Kamis(21/5/2026).
Sementara itu, Kepala Desa Ciginggang, Kecamatan Gunungkencana mengaku jika perusahaan PT MJM yang bergerak dibidang galian pasir kuarsa tidak pernah mengurus perizinan IPAL. Bahkan ketika dia mendatangi perusahan juga terkesan dipersulit, bahkan harus dimintai KTP.
“Lah saya kan kepala desa disini, mau masuk ke PT MJM juga harus melihatkan KTP. Untuk urusan perizinan IPAL pun mereka belum datang ke desa,”kata Kepala Desa.(Cep/Kew)





