Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bergerak cepat membuat kebijakan dalam penanggulangan dan pengendalian Virus Corona agar tidak masuk ke Lingkungan Lapas dan Rutan seluruh Indonesia, upaya yang dilakukan dengan membuat beberapa kebijakan baru, seperti Sidang TPP yang dilakukan secara Online.
Kepala Lapas Serang, Heri Kusrita menyebutkan bahwa pihaknya melaksanakan program tersebut agar mengurangi tingkat resiko penularan Covid-19.
“Pada kesempatan tersebut, kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bapas serang terhadap jalannya program ini, semoga adanya program ini dapat bermanfaat dengan baik oleh para narapidana,” ungkapnya.
Lanjut Kalapas, Pihaknya akan selalu siap dan mendukung kebijakan dari pemerintah pusat, tentu tetap dengan mengedepankan sop dan berdasarkan aturan yang sudah ditetapkan.
“Saat ini sekitar 20 Warga binaan mengikuti sidang TPP Secara Online, tentunya kita melaksanakan semua ini sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” tambah Kalapas.(dede).