Refleksi Kebangsaan di Hari Kemerdekaan

Oleh: Finka Setiana Adiwisastra (Penulis Buku Mahakarya Untuk Indonesia)

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) usianya akan genap pada 76 tahun, tepatnya pada 17 Agustus 2021. Namun, sangat disayangkan di usianya yang genap 76 tahun Indonesia masih getar-getir dalam menangani masalah pandemi yang masih belum usai. Hal ini menjadi kerjaan rumah bagi seluruh elemen di NKRI untuk dapat menjaga keutuhan bangsa agar tetap dapat bertahan sebagai bangsa yang kokoh.

Bacaan Lainnya

Kondisi tahun 2021 masih saja belum menguntungkan bagi NKRI bahkan dunia yang masih dilanda dengan bencana pandemi yang berlarut-larut dengan sangat berpengaruh pada seluruh dimensi kehidupan, termasuk dimensi agama, ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat yang mulai bergeser. Namun, di usia NKRI yang sudah ajeg dan matang di usianya yang genap 76 tahun, maka seharusnya NKRI dapat bertahan hidup dalam menghadapi problematika yang terjadi dengan segala risikonya.

Memang biasanya perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) NKRI senantiasa meriah dengan segala bentuk gegap gempitanya. Di seluruh penjuru NKRI banyak rakyat yang memeriahkan HUT ini dengan bentuk perlombaan yang sangat menarik untuk dicoba. Namun, lagi-lagi pandemi membatasi aktivitas perayaan HUT NKRI yang genap di usia 76 tahun ini karena protokol kesehatan seperti social distancing dan physical distancing masih diberlakukan di mana pun dan dalam bentuk apa pun sehingga rakyat agak terbatas ruang geraknya dalam mengekspresikan hasrat perayaan HUT NKRI yang biasanya meriah.

Bulan Agustus mengingatkan setiap rakyat NKRI dalam menyambut hari yang istimewa pada hari kemerdekaan 17 Agustus 2021, meskipun segala agenda terbatas oleh protokol kesehatan. Dalam menyambut hari yang istimewa tersebut, tentunya rakyat tak boleh berpangku tangan dengan keadaan yang belum membaik. Kobaran api dalam bentuk semangat menyambut hari kemerdekaan harus tetap dinyalakan agar kemeriahannya tetap terasa dengan optimal.

Momentum 17 Agustus 2021 harus dimanifestasikan oleh seluruh rakyat NKRI untuk dapat mengenang jasa para pahlawan bangsa yang sudah rela berjuang dalam menegakkan kebenaran dan keadilan. Sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan sebagaimana tekad para pahlawan bangsa yang terpatri di relung jiwa terdalam. Rakyat perlu meneladani jejak perjuangan yang telah dilakukan oleh para pahlawan zaman dahulu, karena ini penting untuk menjadi modal dalam kehidupan.

Substansi kemeriahan dalam menyambut 17 Agustus 2021 harus tetap sama dengan yang sebelumnya, karena agar orang lain tetap dapat merasakan bagaimana meriahnya tanggal 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan. Terlebih, substansi daripada refleksi kebangsaan di hari kemerdekaan harus tetap eksis dalam kehidupan. Perayaan hari kemerdekaan harus dianggap sebagai suatu yang penting sehingga rasa nasionalisme dari rakyat tetap terawatt dengan baik dan benar. Konkretnya di era millennium ini, rakyat NKRI harus tetap memegang teguh ideologi bangsa Indonesia yaitu pancasila agar kehidupannya tidak tergerus oleh zaman yang kemudian rakyat harus dipastikan untuk dapat memeriahkan hari kemerdekaan dengan suka cita yang mendalam.

Pos terkait