RUU TNI dan Dampaknya terhadap Ekonomi: Peran Keuangan Syariah

OLEH : Dedeh Herlina

(Mahasiswa semester 4 di Jurusan Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)

Bacaan Lainnya
Sumber Foto: KBA.ONE

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 telah memicu berbagai tanggapan dari masyarakat. Perubahan signifikan dalam undang-undang ini mencakup perluasan peran TNI dalam operasi militer selain perang, penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian dan lembaga sipil, serta penyesuaian batas usia pensiun prajurit. Salah satu aspek yang menarik untuk dibahas adalah bagaimana prinsip-prinsip manajemen keuangan syariah dapat diterapkan dalam konteks perubahan ini.

Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah menjadi sorotan publik membawa implikasi luas, bukan hanya terhadap struktur dan operasional militer, tetapi juga pada pengelolaan anggaran negara dan stabilitas ekonomi nasional. Dengan adanya perubahan kebijakan terkait peran TNI di luar pertahanan dan perpanjangan usia pensiun, ada tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan militer dan keberlanjutan ekonomi. Dalam hal ini, manajemen keuangan syariah menawarkan pendekatan yang dapat memastikan bahwa alokasi anggaran tetap adil, transparan, dan tidak membebani keuangan negara.
Salah satu aspek utama dalam manajemen keuangan syariah adalah prinsip keadilan dan keseimbangan, yang sangat relevan dalam mengelola anggaran pertahanan negara. Setiap pengeluaran harus dilakukan dengan transparan dan berbasis kebutuhan riil, bukan sekadar kepentingan politik atau kelompok tertentu. Dengan perluasan peran TNI dalam jabatan sipil, ada kekhawatiran bahwa anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik malah tersedot untuk membiayai operasional tambahan ini. Jika tidak dikelola dengan baik, kondisi ini dapat mengurangi efektivitas belanja negara untuk sektor-sektor yang lebih produktif, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Dari perspektif ekonomi, salah satu tantangan utama adalah potensi membengkaknya anggaran pertahanan yang tidak sebanding dengan kontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Pengelolaan keuangan negara yang tidak efisien dapat memicu defisit anggaran dan meningkatkan beban utang pemerintah. Dalam prinsip syariah, keberlanjutan ekonomi sangat ditekankan, sehingga setiap keputusan fiskal harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas ekonomi nasional. Jika anggaran pertahanan terus meningkat tanpa strategi investasi yang jelas, negara bisa mengalami ketimpangan fiskal yang memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, jika prajurit aktif diizinkan untuk menduduki jabatan sipil, ada potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan publik. Prinsip ekonomi syariah mengajarkan bahwa setiap individu dalam sistem pemerintahan harus bertindak sebagai pengelola (mudharib) yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat secara luas, bukan hanya untuk kepentingan institusi atau kelompoknya. Dengan demikian, penting untuk memastikan bahwa keputusan anggaran tetap transparan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap perekonomian nasional.

RUU TNI memiliki dampak luas terhadap sistem keuangan negara dan ekonomi nasional. Tanpa pengelolaan yang baik, kebijakan ini berisiko menciptakan ketimpangan fiskal dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Pendekatan manajemen keuangan syariah dapat menjadi solusi dalam memastikan bahwa anggaran pertahanan dikelola dengan transparan, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Dengan menerapkan prinsip keadilan, keseimbangan, dan transparansi, kebijakan pertahanan dapat berjalan selaras dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Pos terkait