KORANBANTEN.COM – Seperti apakah format struktur Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS) masa jihad 2021-2026? Sudah berbentuk, nyaris sempurna, tetapi penempatan bidang, bidang garapan, pusat, dan nama-nama institusi lain yang baru masih harus didiskusikan. Badan Pekerja Muktamar XVI PERSIS segera menyempurnakan format struktur PP PERSIS itu, dalam rapat, di Sekretariat PP PERSIS, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu besok (07/01/21).
Ketua BP Muktamar XVI PERSIS, Kiai Haji Dr. Uyun Kamiluddin, S.H., M.H., membenarkan adanya rapat penyempurnaan itu. “Basis penyempurnaan format struktur adalah qanun asasi/qanun dakhili dan rencana jihad tahun 2021-2026,” kata Dr. Uyun.
“Muhun, manawi diilo deui, dibeuweung diutahkeun, saur basa kolot mah. Sok kadinyah, moal waka diketok (pepatah orang tua, segalanya harus dicerna dulu, dipikirkan berulang-ulang agar matang, sebelum diketok palu, diputuskan,” kata Dr. Uyun pula, yang pernah bertahun-tahun memegang palu vonis di Pengadilan Agama ini.
Rancangan format struktur PP PERSIS rencana jihad 2021-2026 tersebut, sebagaimana disampaikan anggota BP, Kiai Haji Dr. Jeje Zenudin, M.Pd., terdiri dari Bidang Jamiyyah, Bidang Dakwah, Bidang Tarbiyah, Bidang Maliyah Ijtimaiyah, dan Bidang Komunikasi dan Informatika (kominfo). Setiap bidang punya bidang-bidang garapan yang jumlahnya tak sama.
Sekadar contoh, dan ini bidang yang baru : Bidang Kominfo membawahkan Bidang Garapan Penerbitan, Bidang Garapan Pengembangan Media Publikasi, dan Bidang Garapan Data, Arsip, dan Perpustakaan. Sebelumnya, Bidang Kominfo sebuah bidang garapan di bawah Bidang Hubungan Masyarakat dan Lembaga (format struktur rencana jihad 2015 – 2020). Ada lagi beberapa lembaga di luar bidang, yakni Dewan Tafkir, Dewan Hisbah, Dewan Hisab dan Rukyat, Kantor Konsultasi dan Bantuan Hukum (KKBH)/Politik Hukum dan Hak Asasi manusia (HAM), dan Kantor Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat). Ketua Dewan dan kepala kantor ini bertanggung jawab langsung kepada ketua umum PP PERSIS.
Di luar institusi yang permanen ini, rapat BP tempo hari menyepakati kelahiran Dewan Kehormatan Jamiyyah, antara lain, ditugasi mengadili anggota PERSIS yang diduga melanggar atau menyimpang dari ke-PERSIS-an. Hanya dewan inilah yang berhak menyatakan seseorang anggota PERSIS melanggar atau tak melanggar ke-PERSIS-an. “Ini lembaga baru di kalangan PERSIS,” kata Dr. Uyun, saat menyampakan materi sososialisasi muktamat di lingkungan PW PERSIS Banten, 04 Desember 2020. “Nanti dibahas di forum muktamar,” tambah Dr. Uyun. Lembaga ini bersifat adhoc, sebagaimana hasil rapat BP, oleh karena itu tak masuk dalam format struktur PP PERSIS.
Badan Pekerja Muktamar XVI PERSIS, yang bekerja sejak pertengahan tahun 2020 lalu, berhasil menyusun (nyaris sempurna) rancangan qanun asasi/qanun dakhili, rencana jihad, garis-garis besar haluan jamiyyah (cetak biru) 15 tahun ke depan, dan bayaan (rekomendasi) yang masih ada dalam pemikiran para anggota BP. Seperti kata Dr. Jeje sebelumnya, rekomendasi lebih mudah dirumuskan, dan jadi agenda rapat BP berikutnya.
Muktamar XVI PERSIS dijadwalkan berlangsung pada tanggal 2 -5 April 2021 M, di Kota Bandung, Jawa Barat. Agenda muktamar XVI ini, selain membahas sejumlah produk BP, juga memilih ketua umum PP PERSIS. Sebelumnya, muktamar ini dijadwalkan berlangsung pada pada 23 – 26 Oktober 2020. Tetapi, karena persoalan situasi Covid -19, musyawarah memutuskan muktamar dijadwal ulang jadi tanggal 2 – 5 April 2021.
“Jika pada tanggal pengunduran yang ditentukan, penyebaran Covid-19 masih belum mereda, maka muktamar tetap akan dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi pada saatnya nanti,” kata Sekretaris Umum PP PERSIS Kiai Haji Dr. Haris Muslim, Lc., M.A. (dean-a)