KORANBANTEN.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menggelar Refleksi Kinerja akhir tahun 2020 bersama insan media guna mewujudkan instansi yang transparansi dan keterbukaan informasi Publik. Rabu (30/12).
Bertempat di Wisma Pengayoman Kanwil Banten, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib, didampingi kepala divisi pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepada Divisi Keimigrasian, hadir juga para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan, imigrasi serta Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten.
Mengawali paparannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib Menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2020, Kanwil kemenkumham banten sudah menorehkan beragam prestasi dan kinerja, misalnya Pelatihan Bersertifikat bagi WBP dengan Total WBP yang mendapatkan pelatihan sebanyak 2.441, sedangkan WBP yang telah bersertifikat sebanyak 2.394.
“Tidak hanya itu, ada juga Produk Hasil Karya WBP seperti APD berupa Faceshield & Hand Sanitizer, Makanan Berupa Roti, Tempe, Jahe Merah Instan, Perkebunan dan Peternakan berupa Sayuran, Padi, Melon, Jagung, Singkong, Jahe Merah, Ikan Lele, Telor Ayam, Produksi Barang dan Kerajinan berupa Sepatu, Lukisan, Meja, Kursi, Gunting, Kaligrafi, dan Kerajinan Tangan, Jasa dan Keahlian berupa Laundry, Sablon, Refleksi, Salon,” ungkapnya.
Kakanwil menambahkan bahwa sejauh ini, kanwil kemenkumham banten sudah menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Produk Hasil Karya WBP sebanyak Rp. 265.261.016,-.
“Kita juga sudah Meraih Penghargaan Terbaik 1 Sebagai Pelaksana Reformasi Birokasi Tingkat Kantor Wilayah, Meraih Penghargaan dari Kemenpan-RB kepada 2 Satuan Kerja yaitu Kanim Tangerang meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan LPKA Tangerang meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tambahnya.
Disisi lain, Kerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam rangka peningkatan Pelayanan Publik, Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pandeglang yang bekerjasama dengan Pemkab Pendeglang, Menerima Hibah Tanah Gedung PKK dengan luas lahan 1.739 m2 dari Pemerintah Kabupaten Serang yang dimanfaatkan sebagai area parkir, dan aktivitas pelayanan publik, Menerima Hibah Tanah seluas 10.000 m2 dari Pemerintah Kota Serang yang diperuntukkan pembangunan Gedung Kantor Imigrasi Serang.
Sementara itu, untuk Layanan Keimigrasian pihaknya sudah menerbitkan Paspor sebanyak 38.839, yang terbagi sebagai Pelayanan Paspor Simpatik 3.302, dan Pelayanan Eazy Passpor 1.188 serta Penegakan Hukum Keimigrasian dengan melakukan Tindak Administrasi Keimigrasian 143 dan Projusticia 2.
Kakanwil menyampaikan bahwa adapun rencana untuk 2021 diantaranya, Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Sarana dan Prasarana, Pematangan Lahan untuk pembangunan Kantor Imigrasi Serang, Pembangunan Blok Sel pada LP Kls I Tangerang, Penambahan Sarana untuk Pelatihan Kemandirian WBP Seperti rumah dan mesin pengeringan hasil pertanian dan perkebunan, ekskavator, dll.(Dede).