Situ Cikuda Dikepung Perumahan

Dian Wahyudi
Anggota Komisi 4 DPRD Lebak

Di sekitaran Rangkasbitung, ibu kota kabupaten Lebak terdapat beberapa Danau atau kita biasa menyebutnya Situ, ada pula embung (biasanya buatan), tetapi lebih kecil, memiliki fungsi yang sama, kebanyakan sebagai penampungan air. Diantaranya terdapat Situ Palayangan di perbatasan kecamatan Kalanganyar dan kecamatan Cimarga, Situ Cilembun di kecamatan Warunggunung, situ Bendungan Cijoro di kecamatan Rangkasbitung, serta situ Cikuda di kawasan kampung Ona kecamatan Rangkasbitung.

Bacaan Lainnya

Untuk Situ palayangan, situ Cilembun ataupun situ Bendungan Cijoro kita sering mendengar beberapa kali dilakukan normalisasi situ, dilakukan pengerukan karena pendangkalan dan penataan disekitar kawasan situ, bahkan situ Cilembun, sebelum merebak pandemi covid-19 pernah diadakan tebar ikan dan mancing bareng Bupati Lebak atau kerap diadakan lomba mancing oleh warga sekitar, atau pernah pula lomba mancing dari salah satu Calon Legislatif saat pemilihan umum (Pemilu) yang lalu, maksudnya mungkin sebagai bentuk kepedulian melestarikan alam terutama di kawasan serapan air. Perlu kita apresiasi.

Walaupun usaha normalisasi belum begitu berhasil, pendangkalan situ masih terus terjadi, hal ini terjadi karena di hulu sumber air, beberapa situ kabarnya terdapat tambang pasir atau galian tanah, atau hutan sekitarnya sudah gundul atau bisa pula air saat musim penghujan membawa endapan pasir dari hulu sumber air, sehingga di saat kemarau seperti saat ini, situ mengalami pendangkalan. Kalau menurut kolega saya kang Amsar, mengistilahkan pendangkalan situ menjadi proyek abadi, menjadi proyek setiap tahun. Hehe, aya-aya wae… tapi untuk yang ditengarai situ nya mengalami pendangkalan karena aktifitas tambang, semoga instansi terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kabupaten Lebak tidak bosan, terus melakukan razia pelarangan, sampai tegas ke penutupan lokasi tambang.

Seharusnya, Situ memberikan banyak sekali manfaat bagi kehidupan di sekitarnya, karena memiliki daya tampung air yang cukup besar, utamanya keberadaan situ dapat dimanfaatkan sebagai sarana irigasi. Masyarakat sekitar situ, terutama mereka yang memiliki lahan pertanian maupun perkebunan, dapat juga memanfaatkan air situ sebagai sarana irigasi, guna memenuhi kebutuhan air untuk lahan pertanian maupun perkebunan, terutama disaat musim kemarau tiba.

Hal ini akan membantu agar lahan-lahan pertanian dan perkebunan bisa tetap menghasilkan panen meskipun kemarau, juga membantu menjaga kesejahteraan masyarakat sekitar. Tidak seperti saat ini, aliran irigasi situ Palayangan yang seharusnya dapat mengairi sawah sampai ke Desa-desa di kecamatan Kalanganyar, seperti Desa Kalanganyar, Desa Sukamekarsari, justru salurannya mengalami pendangkalan dan mampet oleh berbagai faktor, akibatnya, petani harus mengeluarkan kocek lebih dalam dengan mengalirkan air dari sungai Ciberang menggunakan pompa air berbahan bakar solar atau listrik.

Syukurnya, berbeda dengan situ lainnya, Situ Cilembun, aliran airnya menuju bendungan Parasido di kecamatan Cibadak, terus dialirkan sampai ke Desa Cisangu kecamatan Cibadak, bahkan sampai ke kabupaten Serang, sehingga sangat bermanfaat bagi petani dalam mengairi persawahan yang dilalui aliran irigasi tersebut.

Walaupun kita tahu bahwa situ merupakan salah satu kekayaan alam yang banyak memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi kehidupan makhluk hidup disekitarnya. Namun, yang perlu diingat tak selamanya situ dapat melakukan hal tersebut. Hal ini terjadi karena adanya penyusutan luas maupun pendangkalan situ. Sebagai akibat semakin berkurangnya volume air yang tertahan serta proses sedimentasi yang terjadi akibat penggundulan hutan. Selain itu, pertumbuhan penduduk sekitar juga memberikan pengaruh terhadap penyusutan luasan situ. Apalagi jika ditambah adanya aktifitas tambang di hulu sungai situ.

Dengan berkurangnya luasan situ, maka akan dapat berakibat pada penurunan fungsi situ sebagai tempat penampungan air. Dengan menurunnya fungsi tersebut, bisa menyebabkan terjadinya bencana banjir maupun kekeringan di daerah kawasan situ. Sehingga perlu dilakukan antisipasi, berupa Rehabilitasi, yang bertujuan untuk memperbaiki dan untuk mengembalikan fungsi situ sebagaimana mestinya.

Terkini, beberapa kali kawasan kampung Cimesir kecamatan Rangkasbitung mengalami banjir. Beberapa pendapat, ditengarai karena aktifitas pembangunan perumahan disekitar kampung tersebut, terutama dibabatnya hutan Ciseke. Mulai menyusutnya luas lahan persawahan diganti oleh beberapa bangunan permanen dikawasan tersebut, serta tentunya menyusutnya luasan Situ Cikuda di kampung Ona kecamatan Rangkasbitung yang alirannya menuju ke kawasan tersebut pula. Dengan menyusutnya daya tampung air di Situ Cikuda tentunya mempengaruhi cepat atau tidaknya banjir di hilir.

Kawasan Situ Cikuda, setidaknya beberapa tahun belakangan ini mulai dikepung bangunan perumahan, sehingga Situ Cikuda semakin menyempit, setidaknya terdapat tiga perumahan yang mengepung kawasan ini, yang mengkhawatirkan perumahan yang menempel langsung di situ Cikuda, berbagai aktifitas pengerukan sampai bibir Situ terus dilakukan, sehiingga rawan longsor. Padahal, situ Cikuda dahulu dikenal sebagai tempat hidup habitat berbagai jenis burung liar, bahkan ceuk baturmah (kabarnya) dikenal sebagai tempat jurig miceun anak (ikh), Herit atau horor kata kolega saya, yang saya anggap sebagai ahli bahasa Indonesia asal Lebak, bung Lilo Rohili.

Saya kira perlu evaluasi meyeluruh dari organisasi perangkat daerah (OPD) di pemerintah kabupaten (pemkab) Lebak, terutama terkait dengan perizinan dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) nya.

Tidak ada kata terlambat. Perlu analisa terbaru, agar pemanfaatan situ menjadi tepat, sehingga memberikan manfaat lebih untuk kehidupan di masa sekarang dan masa yang akan datang. Jangan sampai bencana terjadi setiap saat, hanya karena mengejar nafsu sesaat.

Disamping itu, juga melakukan berbagai upaya preventif lainnya, seperti ; (1). Melakukan kegiatan penghijauan di sekitar situ, guna mencegah terjadinya erosi atau longsor serta sedimentasi. (2). Menjaga kelestarian hutan dari kegiatan eksploitasi hutan yang menyebabkan hutan disekitarnya gundul sehingga mengakibatkan punahnya berbagai habitat hewan dan tumbuhan. (3). Menghindari pembuangan sampah maupun limbah ke situ. (4). Melakukan tebar ikan air tawar agar ekosistem situ tetap terjaga.

Semoga ke depan, kita tidak mendengar lagi, terdapat alih fungsi kawasan situ, menjadi daerah pertambangan atau menjadi kawasan perumahan alias Villa elite dengan mengorbankan kawasan hutan kota, seperti yang telah terjadi belakangan ini, setelah banyak alih fungsi kawasan persawahan menjadi perumahan, cukup menjadi pelajaran berharga bagi kita. Kita tidak menyalahan siapapun, untuk hal yang sudah terjadi, namun banyak hal yang dapat kita lakukan untuk menyelamatkan alam Lebak sebelum kerusakan itu terus terjadi. Semoga, Aamiin.

Pos terkait