KORANBANTEN.com – Pemerintah provinsi akan mengambil alih pengelolaan sekolah tingkat SMA/SMK per Januari 2017 mendatang. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang menyebutkan pengelolaan dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi.
Pemprov Jawa Barat pun telah siap menyongsong program alih kelola tersebut. Tak hanya dari sisi manajemen, sekolah-sekolah setingkat SMA/SMK akan dikonsepkan Sekolah Berbudaya Lingkungan (SBL) atau Sekolah Adiwiyata.
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan, bahwa SBL merupakan program pembinaan warga sekolah — terutama para murid dan guru — agar kebersihan lingkungan sekolah menjadi sebuah budaya. Untuk itu, pendidikan lingkungan akan menjadi fokus kegiatan sekolah untuk mewujudkan warga sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan hidup.
“Kita ingin membangun budaya lingkungan, bagaimana pengetahuan tentang lingkungan bisa diajarkan disana supaya tercipta generasi yang terus-menerus memiliki kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan,” kata Deddy saat memberikan sosialisasi Gerakan Citarum Bestari (Bersih, Sehat, Indah, dan Lestari) di Kabupaten Bekasi.
Wagub menyebutkan, dengan adanya penerapan konsep ini di sekolah, tidak serta merta menjadi materi pembelajaran atau bahan ujian sekolah. Para siswa dan guru lebih difokuskan menerapkan langsung kebiasaan menjaga kebersihan di setiap aktifitas di sekolah.
Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Jawa Barat Anang Sudarna menjelaskan, SBL atau Sekolah Adiwiyata merupakan sekolah yang akan menerapkan konsep pelestarian dan kepedulian terhadap lingkungan dalam aktifitas sehari-hari. Melalui program SBL ini, pihaknya ingin mewujudkan generasi baru yang mempunyai wawasan atau berbudaya lingkungan. @DF