KORANBANTEN.COM-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Serang menggelar audiensi dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Serang di Aula Kantor Dinas Perkim, Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Serang, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers dalam mewujudkan penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perkim Kota Serang, Dr. H. M. Ibra Gholibi, S.T., M.M., didampingi Sekretaris Dinas Yusrini Pratiwi Nigrum serta Kepala Bidang Perumahan Mufasir (Pepy). Turut hadir Ketua SMSI Kota Serang Yudian beserta jajaran pengurus dan anggota.
Ibra Gholibi mengucapkan selamat kepada kepengurusan SMSI Kota Serang yang baru beberapa waktu dilantik. Ia berharap komunikasi antara Dinas Perkim dan media yang tergabung dalam SMSI semakin erat sehingga setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat tersaji secara utuh dan berimbang.
Menurutnya, masih terdapat pemberitaan yang hanya mengangkat satu sudut pandang tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada instansi terkait. Padahal, ruang klarifikasi merupakan bagian penting dalam praktik jurnalistik yang profesional.
“Kami berharap rekan-rekan media selalu mengedepankan prinsip keberimbangan. Jika ada informasi yang berkembang, silakan lakukan konfirmasi kepada kami. Dinas Perkim terbuka untuk memberikan penjelasan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Ibra.
Ia juga menyoroti maraknya media daring yang dinilai belum menjalankan kaidah jurnalistik secara baik sehingga kerap memuat informasi yang belum terverifikasi. Karena itu, keberadaan SMSI dinilai penting sebagai organisasi yang dapat mendorong profesionalisme media siber.
Sementara itu, Ketua SMSI Kota Serang, Yudian, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Dinas Perkim. Menurutnya, SMSI berkomitmen membangun kemitraan dengan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Serang melalui komunikasi yang terbuka dan konstruktif.
Yudian menegaskan bahwa SMSI mendukung penerapan jurnalistik yang profesional dengan mengedepankan proses verifikasi, konfirmasi, dan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Ia berharap kerja sama antara SMSI dan Dinas Perkim dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam penyebarluasan informasi pembangunan, tetapi juga dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota Serang di bidang perumahan, kawasan permukiman, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog. Kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat komunikasi serta membangun hubungan yang saling mendukung demi terciptanya penyampaian informasi publik yang akurat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Serang.(RED).





