Stop!!! Penyalahgunaan Narkoba, Boedak Saung Adakan Sosialisasi Bareng BNN Banten

Koranbanten.com – Upaya menghentikan penyalahgunaan narkoba dan Peredaran narkoba, Perkumpulan Boedak Saung Barokah Putra Mandiri (PBSBPM) melakukan sosialisasi bersama Boedak Saung Rescue (BSR), menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Pandeglang, Badan Intelegen Nasional (BIN) Korwil Pandeglang dan Polsek Cimanggu, Polres Pandeglang, di Saung Kiray, Kecamatan Cimanggu, Pandeglang, Kamis 20 Oktober 2022.

Dalam sosialisasi tersebut, Yaya Suriadijaya, Kasi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti (Wastahti) BNN Provinsi Banten, mengatakan. Dari hasil survei pada tahun 2019 BNN bersama Universitas Indonesia (UI), didapati sekitar 0,48 persen dari jutaan penduduk Banten, terpapar Narkotika.

Bacaan Lainnya

“Mengingat betapa memperihatinkan kondisi peredaran narkotika dewasa ini, khususnya pada kalangan remaja. Maka mau tidak mau, seruang perang terhadap narkotika harus kita lakukan bersama-sama, dan mari kita mulai dari diri kita, selanjutnya mari kita buat Desa Bersih Narkoba (Bersinar), sehingga ada langkah nyata, bahwa narkotika adalah musuh bagi kita bersama,” tegas Yaya dalam paparannya.

Selain BNN Provinsi Banten, Akademisi Universitas Matlaul Anwar (UNMA) Banten M Muamar memaparkan bahwa, pengaruh Narkoba terhadap kesehatan dan prilaku manusia, sangat dominan pengaruhnya. Baik pada tubuh maupun mental.

“Pengaruh narkotika terhadap tubuh maupun mental, jelas sangat berdampak buruk, yang hingga akhirnya membuat masa depan suram, bahkan bisa terjerat hukum, dan yang paling buruk adalah kematian karena overdosis,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kecamatan Cimanggu, Kiyai Yayan Histiabian mengatakan, Narkoba, atau yang sejenisnya yang dapat memanukan, serta membuat hilangnya kesadaran manusia, hukumnya adalah haram. Bahkan ditegaskannya pula, Narkoba selain haram dalam agama, juga dilarang peredarannya oleh negara.

Kapolsek Cimanggu, IPTU Dirman menyampaikan, dan Mengajak kepada para Kepala Desa dan Stakeholder yang hadir saat ini dalam forum Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba di Kecamatan Cimanggu, untuk bersama-sama berbuat dan perang terhadap narkoba.

“Sesuai amanat dari pimpinan (Kapolres Pandeglang) kami. Diharapkan seluruh stakeholder yang ada, khususnya di wilayah Kecamatan Cimanggu, baik itu MUI, para Kepala Desa, maupun pihak-pihak terkait lainnya yang perduli terhadap lingkungan, untuk terus menjaga dan perangi narkoba. Terlebih, mari kita cegah bersama-sama agar tidak ada peredaran narkoba di wilayah Cimanggu ini,” tegasnya. (Asep)

Pos terkait