Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menetapkan tiga kriteria penilaian bagi lembaga pendukung penempatan TKI atau Pelaksana Penempatan TKI Swasta (PPTKIS). Kepala BNP2TKI Nusron Wahid dalam siaran persnya pada Kamis (3/9/2015) mengatakan penilaian itu meliputi baik, cukup, dan pembinaan khusus. Kriteria-kriteria itu pun terbagi dalam empat kategori yakni Bronze, Silver, Gold, dan Platinum.
Sementara itu, BNP2TKI telah menetapkan beberapa Program Strategis yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) 2015-2019 menyangkut reformasi kinerja penempatan TKI sejak pra, penempatan, purna dan pemberdayaan. Program pada 2015 ini merupakan inisiasi awal yang akan dilakukan secara rutin dua kali dalam setahun.
Program Penilaian Kinerja PPTKIS dijalankan melalui beberapa tahapan yang diikuti oleh PPTKIS sebagai wujud kerja sama BNP2TKI dengan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (LDFE-UI). Tim Lembaga Demografi UI yang dipimpin oleh DR. Djainal Abidin Simanjuntak, telah mengumpulkan data 498 PPTKIS dengan cara wawancara, pengamatan langsung, pengisian kuesioner, dan mengumpulkan data pendukung. Dalam penilaian terdapat 38 indikator yang dibagi dalam 4 kelompok yaitu: Aspek Legalitas, Aspek Input, Aspek Proses, dan Aspek Output. @ss