KORANBANTEN.COM – Rutan Kelas IIB Serang menerima Kunjungan Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka Evaluasi Lanjutan (Sampling) terhadap Usulan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Lapas Kelas IIA Serang.
Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita beserta seluruh jajaran Lapas Serang.
Adapun Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang hadir terdiri dari Harry Lesmana selaku Ketua Tim, Lely Nurachmi (Pengendali Teknis), Tri Sayekti Ningsih (Anggota Tim), Neni Ayuni (Anggota Tim) dan Gesang Widiatmoko (Anggota Tim).
Kegiatan diawali dengan peninjauan langsung Fasilitas Sarana Layanan dan Inovasi Layanan oleh Tim Penilai Internal di Lapas Serang, Kemudian dilanjut dengan pengecekan dokumen data dukung serta sesi tanya jawab antara Tim Pokja Lapas Serang dan Tim Penilai Internal.
Kepala Lapas Serang Heri Kusrita menjelaskan upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. “Sebagaimana diketahui, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Kalapas.
Lanjutnya, Kalapas menyampaikan bahwa seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Serang berkomitmen untuk mewujudkan kantor kami terhindar dari segala bentuk pungli atau gratifikasi dan terus berupaya melakukan upaya perbaikan untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Kalapas.(rls/Opik).