koranbantrn.com – Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pandeglang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan Gerakan Pilah Sampah dari Rumah tingkat Kabupaten Pandeglang yang bertempat di Pelelangan Ikan (TPI) Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Rabu (18/12)
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah Bupati Pandeglang Irna Narulita mengajak masyarakat untuk memilah sampah sehingga bernilai ekonomis.
“Sampah yang menjadi suatu permasalahan besar bagi kita, jika tidak bisa mengelolanya, namun sebaliknya jika sampah dikelola dengan baik justru akan bernilai ekonomis bagi masyarakat, ” ujar Irna
Irna mengatakan dengan membudayakan pemilahan sampah organic maupun non organis, maka akan mempermudah pengelolaan sampah.
“Kalau sampah sudah terpilah maka akan mudah untuk pengelolaannya. Ini yang harus dilakukan sejak dari rumah tangga. Bila sudah terkelompokkan maka akan mudah dan cepat membuat sampah menjadi barang yang berguna dan bernilai,” tuturnya.
Ia menambahkan sebagai upaya mendukung gerakan pilah sampah dari rumah, Pemkab Pandeglang akan mendorong dan memastikan pendirian Bank Sampah di setiap kelurahan dan desa. “Agar sampah non organik dari rumah tangga menjadi bernilai ekonomis perlu dikelola oleh Bank Sampah,” terang Irna
Dalam kegiatan gerakan pilah sampah tersebut, Irna Narulita memberikan bantuan dan penghargaan kepada para pegiat sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang Tati Suwagiharti mengatakan pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari Pemerintah, pelaku usaha hingga masyarakat.
Pengelolaan sampah perlu dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di tingkat rumah tangga. Gerakan 3R (reduce, reuse, dan recycle) dan memilah sampah organik dan non-organik sendiri bukanlah hal baru. Namun masih perlu pemahaman pemilahan sampah masyarakat tentang pemilahan sampah yang baik.
“Tren persentase komposisi sampah per 2018 menunjukan paling besar sekitar 57 persen sampah berasal dari sisa makanan dan organik, kemudian 15 persen bersumber dari plastik, 10 persen kertas logam dan sisanya adalah sampah an organik lain-lain, “katanya
Masih kata Tati Pemkab Pandeglang melalui gerakan pemilahan sampah yang dimulai dari rumah, target pengurangan sampah dan sejenisnya hingga sebesar 30 persen. “Adapun penanganan sampah sisanya yang 70 persen, pembuangan sampah dari tingkat rumah tangga hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah menjadi program pemerintah 2019-2025,” pungkasnya. (Asp)