Wujud Pelayanan Hukum, Lapas Cilegon Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Warga Binaan

KORANBANTEN.COM – Kamis (09/02) pagi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan kali ini, diisi oleh tim penyuluh hukum LBH Sikap dengan pemateri Deni Ismail.

Penyuluhan dilaksanakan di aula serba guna Lapas Cilegon. Kegiatan dihadiri oleh 15 warga binaan, baik yang masih berstatus tahanan maupun yang sudah berstatus narapidana. Seluruh warga binaan yang hadir, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan serta bertukar pikiran terkait perkara yang sedang mereka jalani.

Bacaan Lainnya

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon mengatakan, kegiatan digelas sebagai wujud pelayanan hukum yang diberikan pihaknya kepada warga binaan. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat memberi pemahaman hukum bagi warga binaan terkait perkara yang sedang mereka alami.

“Penyuluhan yang kita laksanakan ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada Warga Binaan. Kita akan selalu upayakan agar Warga Binaan mendapatkan pemahaman sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dikemudian hari setelah bebas nanti,” ucapnya.

Kegiatan Penyuluhan Hukum menjadi bagian dari program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Cilegon. Pembinaan yang diberikan memiliki tujuan agar warga binaan tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya, serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat. Selain itu pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari warga binaan itu sendiri.(**)

Pos terkait