KORANBANTEN.COM – Setelah melakukan sosialisasi P4GN, Rutan serang melakukan Test Urine Bagi Petugas dan Warga Binaan di Lingkungan Rutan Kelas IIB Serang oleh Tim Pelaksana Test Urine dan Dokter Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Di Ruang Aula Rutan Serang.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 71 Pegawai, 2 Taruna Politekip, 37 Warga Binaan Rutan Serang serta 4 Mitra Koprasi BSM.
Dalam kegiatan tersebut, Kasie Dayamas Bidang P2M, Mita Maharani Sutardi, Ketua Tim Pelaksana Test Urine bersama dengan Anggota Tim dan Dokter BNN Provinsi Banten melalukan pemeriksaan Test Urine kepada seluruh Pegawai dan WBP Rutan Serang.
Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakannya penyemprotan cairan disinfektan diarea blok hunian serta ruang perkantoran.
Kepala Rutan Serang, Aliandra Harahap menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : ITJ.OT.02.01 – 03 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Poin 4, 5 dan 8.(rls/Opik).