Dinkop Banten Fasilitasi Koperasi Melalui UMI

KORANBANTEN.COM– Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Banten memberikan fasilitas permodalan kepada koperasi melalui program Ultra Mikro Indonesia (UMI). Fasilitas permodalan ultra mikro ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi usaha mikro bahkan ultra atau super mikro, dan menyediakan fasilitas permodalan bagi usaha mikro atau ultra mikro tanpa agunan dan resiko.

Kendala pembiayaan koperasi dan UKM saat ini antara lain masih rendahnya akses permodalan koperasi dan UKM ke lembaga-lembaga keuangan, baik lembaga keuangan perbankan maupun non perbankan. Kendala ini disebabkan karena mayoritas pelaku usaha mikro tidak memiliki agunan dan tak pernah melakukan pencatatan usaha sehingga tidak memenuhi persyaratan perbankan.

Bacaan Lainnya

“Banyak pelaku usaha mikro dan kecil tidak bisa mengakses Kredit Usaha Rakyat (Kur Mikro) karena kendala tersebut sehingga perbankan identik hanya dapat menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha menengah dan besar,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten H. Tabrani, saat membuka kegiatan “Fasilitasi Permodalan Koperasi Melalui Program Ultra Mikro Indonesia (UMI)” di Kota Serang, Rabu (13/02/2019).

Ia mengatakan, pemerintah melalui departemen keuangan telah membentuk sebuah lembaga yang melayani permodalan untuk koperasi dan usaha mikro, yaitu Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang bekerjasama secara linkage dengan tiga BUMN yakni PT. Pegadaian (persero), dan dua perusahaan ventura seperti PT. Permodalan Nasional Madani dan PT. Bahana Artha Ventura (BAV).

Sasaran dari pembiayaan UMI adalah usaha mikro atau ultra mikro dengan kriteria tidak sedang dibiayai oleh lembaga keuangan dan atau koperasi, dimiliki oleh WNI yang dibuktikan dengan NIK elektronik, serta memiliki izin usaha/keterangan usaha dari instansi pemerintah, ujarnya.

Ia berharap, dengan diadakannya kegiatan ini semoga menjadi pendorong bagi para peserta yang berasal dari pengurus dan pengelola koperasi untuk senantiasa berusaha mendapatkan permodalan yang mudah dan murah serta cepat dari lembaga keuangan resmi dalam rangka mengembangkan usahanya. “Saya berharap semoga usaha kita dalam mengembangkan koperasi dan UKM akan mampu mewujudkan Banten yang maju, mandiri, berdaya saing, sejahtera dan berakhlakul karimah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengembangan Penguatan dan Perlindungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten Arief Rachman mengatakan, kegiatan “Fasilitasi Permodalan Koperasi Melalui Program Ultra Mikro Indonesia (UMI)” ini di ikuti oleh para kepala bidang dan kepala seksi di lingkungan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten dan perwakilan koperasi di Banten.

“Kegiatan ini bertujuan agar koperasi mendapatkan sumber permodalan yang disalurkan kepada anggotanya secara mudah dan murah. Selain itu, supaya tercipta koperasi-koperasi baru yang dapat menjadi penyalur UMI dimana saat ini di Provinsi Banten koperasi penyalur UMI hanya koperasi Abdi Kerta Raharja (AKR),” katanya.

UMI ditujukan untuk masyarakat pra sejahtera, dengan tujuan utama adalah peningkatan kualitas hidup dan kapasitas hidup masyarakat tanpa harus berhubungan lagi dengan rentenir. “Dan yang terpenting adalah meningkatkan pengetahuan koperasi dan anggotanya dalam menyusun tata cara pengajuan proposal permodalan ke lembaga keuangan secara baik dan benar, supaya tidak terjerat rentenir,” ujar Arief.

sumber : https://koranbanten.com//koranbanten.com//koranbanten.com//www.kabar-banten.com

Pos terkait