Ikatan Keluarga Minang Cilegon Bantah Pernyataan Hengki Irawan Soal Dukungan Warga Minang ke Helldy-Sanuji

KORANBANTEN.COM-Pengurus Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ikatan Keluarga Minang (IKM) Kota Cilegon, membantah hal tersebut, dan menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnamakan forum orang minang di Cilegon, ini merupakan sebuah kekeliruan dikarenakan secara hukum, satu-satunya organisasi yang menaungi masyarakat Minang di Kota Cilegon adalah IKM.

“Kalau bicara forum, dulu itu Ketuanya Pak Jayadi. Dan sudah lama fakum. Kalaupun ada, SK nya darimana? Sementara sampai hari ini Pak Jayadi masih hidup, dan sudah bergabung di IKM sebagai Ketua DPC IKM Kecamatan Cibeber. Nih orangnya,” ungkap Ketua Harian DPD IKM Cilegon, Maizal, sambil menunjuk ke salah satu anggota IKM yang duduk berdampingan dengannya, Rabu (29/7/2020) di salah satu rumah makan di Kota Cilegon.

Bacaan Lainnya

Secara kelembagaan, lanjutnya, memang ada beberapa organisasi sayap di bawah IKM Cilegon, namun apa yang dinyatakan oleh masyarakat yang mengatasnamakan forum dan mengaku sebagai Ketua Keluarga Minang, merupakan sebuah tindakan ilegal dan merupakan sebuah pembohongan publik dikarenakan mengklaim seluruh warga Minang mendukung Helldy-Sanuji.

“Tidak bisa mengatasnamakan seluruh masyarakat Minang begitu saja, kami saja yang pengurus sampai hari ini belum menyatakan sikap, dikarenakan, keputusan tersebut harus melalui musyawarah tidak hanya di jajaran pengurus tapi dari semua unsur orang minang di cilegon di libatkan,” tandasnya.

Hal ini, juga diungkapkan Ketua Umum DPD IKM Kota Cilegon, Muharman Koto.

Menurutnya, IKM Cilegon sampai saat ini belum menyatakan sikap soal pilihan terhadap bakal calon walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

“Saya sebagai Ketua Ikatan Keluarga Minang Kota Cilegon sangat menyayangkan apa yang di sampaikan oleh beberapa orang sodara kita yang berasal dari Minang, yang menyatakan dukungannya terhadap salah satu bakal calon Walikota Cilegon. Secara pribadi silahkan dukung siapa saja, tapi jangan megatasnamakan organisasi,” kata Muharman Koto.

Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPP IKM Nomor 013/SK-DPPIKM/JKT/V/2020 yang ditandatangani Fadli Zon menyebutkan, bahwa Muharman Koto merupakan Ketua Organisasi IKM Kota Cilegon yang sah.

“Maka apabila ada orang lain yang mengatasnamakan sebagai Ketua, itu jelas sebuah kebohongan. Bahkan saat pencalonan, saudara Hengki Irawan menyatakan mundur sebagai calon Ketua. Dan memang saat audiensi dan tanya jawab, dirinya dinyatakan tidak memenuhi syarat,” jelasnya muharman.

Pihaknya menduga, apa yang dilakukan Hengki merupakan bentuk ketidakpuasan atas kegagalannya dalam pencalonan Ketua IKM Cilegon beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Agusman menyatakan,Saya sudah tinggal selama 35 tahun di Jombang (Kecamatan). Saya kenal semua dengan orang Minang yang tinggal di Jombang, khususnya yang berjulan di Pasar Keranggot, mulai dari kaki lima maupun kios. Sepengetahuan saya sampai saat ini, belum ada orang Minang yang menyatakan dukungannya kepada salah satu paslon Walikota Cilegon,” pungkasnya.(rls)

Pos terkait