Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan berencana mewajibkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) untuk menjual Bahan Bakar Gas (BBG). Langkah ini untuk mendorong penggunaan BBG pada sektor transportasi.
Jonan mengungkapkan, saat ini kendala pengembangan BBG di Indonesia seperti telur dan ayam. Pemilik kendaraan masih khawatir untuk menyerap BBG karena keterbatasan infrastruktur pengisian atau Terkait keberadaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), karena.
Di sisi lain, pembangunan SPBG belum menarik karena kendaraan yang menggunakan BBG saat ini jumlahnya masih sedikit.
“Selama ini orang bilang chicken and egg, the gas station or auto industry or government or who else? siapa aja gitu?,” kata Jonan, dalam acara 11th Natural Gas Vehicles and Infrastructure Indonesia Forum and Exhibition ke-11, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (14/3/2017).
Kondisi ini yang membuat Jonan memiliki gagasan untuk mewajibkan setiap SPBU membangun SPBG. Dengan demikian, jumlah infrastruktur pengisian BBG akan meningkat dan dapat melayani kendaraan penggunanya.
Gagasan Jonan tersebut nantinya akan berpayung hukum melalui Peraturan Menteri ESDM. “Mudah-mudahan akan ada permen kewajiban bahwa setiap SPBU harus punya satu dispenser gas jadi gampang,” ucap Jonan.
Menurut Jonan, gagasannya tersebut akan memudahkan penyediaan BBG untuk kendaraan. Apalagi, selama ini pembangunan SPBG terkendala pembebasan lahan. Dengan kewajiban SPBU menyediakan BBG, maka masalah tersebut bisa terpecahkan.
“Saya sendiri lebih cenderung untuk mengambil inisiatif begini aja.Dari dulu bikin SPBG setengah mati lahan nggak ada, terus kalau izin sih mestinya nggak terlalu sulit. Lahan nggak ada, kalau pun lahan ada tempatnya jauh, suplai gas nggak ada,” tandas dia. @OPIK