Menyambut Hari Pers Nasional Tahun 2020 di Banjarmasin Pesan Al-Qur’an Untuk Wartawan

(Bagian Ketiga   dari  Empat Tulisan)

Oleh

Bacaan Lainnya

Dean Al-Gamereau

Mencari-cari dan Mencuri-curi Kesalahan
Soal mencari-cari kesalahan orang lain, jelas dilarang, seperti tercantum dalam ayat 12 surat Al-Hujuraat. Tugas wartawan mengumpulkan dan mencari informasi, tetapi tak identik dengan mengumpulkan dan mencari-cari (apalagi mencuri-curi) kesalahan atau kelemahan orang lain.

Pada saat pengumpulan dan pencarian informasi, bisa saja wartawan menemukan bukti kesalahan atau bukti kebaikan seseorang. Prinsipnya, wartawan takboleh mencari-cari kesalahan orang lain, apalagi kesalahan atau sisi kelemahan orang lain itu sebagai “pesanan” yang kemudian digunakan untuk menjatuhkannya lewat media massa.

Ayat 12 surat Al-Hujuraat melarang pula berprasangka buruk. Sehubungan dengan ayat itu, Khalifah Umar bin Khattab menasihati agar selalu berbaik sangka. Nabi Muhammad S.A.W mengingatkan agar menjauhi prasangka (Abu Dawud).

Kalaupun mau menyangka, tetapi jangan menekan, artinya, jangan lebih berat pada buruk sangka. Bahasa hadisnya, idza dzananta falaa tuhaqqiq (Ath-Thabrany). Nabi Muhammad S.A.W. malah menganjurkan agar jadi hamba Allah yang bersaudara. Sabdanya,”Tidak halal bagi seorang muslim bertengkar dengan sesamanya lebih dari tiga hari” (Muslim). (Bersambung ke bagian ketiga)

Pemakan Daging Bangkai Saudaranya
Surat Al-Hujuraat mencela ghibah. Orang yang suka ghibah diibaratkan dengan orang yang memakan bangkai saudaranya sendiri. “…dan janganlah sebahagian kamu menggunjing (ghibah) sebahagian yang lain. Sukakah kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya…” (49 : 12).

Itu ghibah dalam Al-Qur’an. Bagaimana ghibah dalam hadis? “Apakah ghibah itu?” tanya sahabat. “Dzikruka akhaaka bimaa yukrahu,” jawab Rasulullah S.A.W. Artinya, “menceritakan/memberitakan/membeberkan kejelekan orang lain”. “Kalau yang diceritakan itu benar?” tanya sahabat lagi. “Itulah ghibah. Kalau tak benar, itulah dusta,” jawab Rasulullah S.A.W. (At-Tirmidzy).

Pada hadis lain, riwayat Jabir bin Abdullah. Suatu hari, ketika Jabir bersama Rasulullah S.A.W., tiba-tiba tercium bau busuk yang sangat menyengat, seperti bau bangkai. “Tahukah, bau apakah ini? Inilah bau orang yang meng-ghibah orang lain”. (Ahmad).

Satu lagi, kabarnya (hadisnya perlu diperkisa lagi sahih tidaknya), pada malam Isra Mikraj, Rasulullah S.A.W. melewati sebuah kaum yang berkuku tajam yang terbuat dari tembaga. Mereka mencabik-cabik wajah dan dada mereka. Lalu, Rasulullah S.A.W. bertanya kepada Malaikat Jibril yang membawanya Isra dan Mikraj. “Siapa mereka?” tanya Rasulullah S.A.W. “Mereka itu suka memakan daging manusia, suka membicarakan dan menjelekkan orang lain. Mereka inilah orang-orang yang gemar ber-ghibah,” jawab Jibril. (Abu Dawud).

Bagaimana dengan pekerjaan wartawan yang (antara lain) menceritakan/memberitakan/membeberkan kejelekan orang lain? Astaghfirullah. Sangat mengerikan! Oleh karena itu, hindari ghibah. Siapa pun harus menghindarinya, terlebih-lebih kalau ghibah itu disebarkan dan disuburkan di media massa, baik cetak maupun elektronik. Kadang-kadang, baik disadari maupun tak disadari, kita pun sering ikut nimbrung ber-ghibah, di warung kopi, di kantor, di pasar, di sekolah, dan di mana saja.

Lalu, mutlakkah ghibah dilarang atau diharamkan? Dalam kasus-kasus tertentu, demi sebuah informasi yang tepat dan akurat, sah-sah saja menceritakan/memberitakan/membeberkan kejelekan orang lain. Ini mengacu pada hadis-hadis yang inti dan isinya pembeberan kejelekan. Tetapi, perlu pula dicatat, bahwa hadis ini tak disampaikamn ke publik. Tak disiarkan.

Adalah Fatimah binti Qays ditaksir dua perjaka, Muawiyah dan Abul Jahim. Tentu saja, Fatimah harus memilih satu seorang saja. Maka, untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat, Fatimah datang kepada Rasulullah S.A.W. untuk menanyakan kedua perjaka yang menaksirnya itu. “Muawiyah orang miskin, sedangkan Abul Jahim ringan tangan,” jawab Rasulullah S.A.W. (aslinya dengan bahasa kiasan), seadanya, jujur.

Rasulullah S.A.W. menjawab apa adanya sebab Fatimah butuh informasi yang benar. Kalau informasinya salah, maka Farimah bisa saja memutuskan jodohnya secara salah – karena bersumber dari informasi yang salah.

Maka, Herry Muhammad dalam buku Jurnalisme – Islami menulis, memberi solusi. “Kiranya, jawaban Rasulullah saw. atas pertanyaan Fatimah tersebut bisa dijadikan tauladan bagi para wartawan muslim. Informasikan berita dengan niatan yang konstruktif-edukatif. Hindarilah syak wasangka yang mengandung nilai subyektifitas tinggi. Meskipun demikian, sebagai wartawan muslim, hendaknya juga memperhitungkan segala dampak yang bakal terjadi bila tulisan itu diturunkan…”

Prinsipnya, ghibah haram, tetapi kritik konstruktif-edukatif akan sangat berbeda dengan ghibah, bukan? Satu lagi, kalau mau ber-ghibah, hendaklah dengan bahasa sandi, bahasa kiasan, seperti ketika Rasulllah S.A.W. “ber-ghibah” tentang Muawiyah dan Abul Jahim. Rasulullah S.A.W. ingin menyampaikan kebenaran. Tak mau umatnya tersesat gara-gara informasi yang disampaikannya. Rasulullah S.A.W. punya sifat paten : shidqun (jujur). Amt sangat mustahil membohongi umatnya.

Bagaimana cara “mencubit” orang lain tetapi tak terasa sakit, malah kemudian berterima kasih karena telah “dicubit”, dikoreksi? Di sinilah seninya, seni menyusun dan menyajikan kata dan fakta. Ada yang harus ditempuh secara bijak. Oleh karena itu, para pakar berdebat, jurnalistik itu ilmu atau seni? (Bersambung ke bagian keempat)

Pos terkait