KORANBANTEN.COM – Masyarakat penerima bantuan Program Bantuan Swadaya Perumahan BSP RTLH Kabupaten Serang tahun 2020 yang bersumber dari APBD Kabupaten serang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) sebesar Rp. 20 juta rupiah yang berlokasi di Rt 09/03 Desa Nanggung Kecamatan Kopo Kabupaten Serang mengaku keberatan dengan material jenis batu kali yang dikirim oleh suplier yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi RAB bangunan. Selasa 30 Juni 2020.
Hal ini diakui Sukminah (55) Penerima manfaat bantuan BSP RTLH warga Kampung Cukanggalih Rt/Rw. 09/03 Desa Nanggung Kecamatan Kopo saat awak media menyambangi rumahnya yang sedang dibangun.
“Saya aneh pak kok saya mendapatkan bantuan ini tidak sama seperti yang didapat tetangga saya, terutama tetangga saya yang mendapatkan bantuan RTLH juga, dari batu buat pondasi aja ada perbedaan, terutama batu buat pondasi yang saya terima seperti batu urug, bukan seperti batu kali sementara tetangga saya keliatannya lebih bagus batunya,” ujar Sukimah.
Sejatinya menurut Ketua Umum aktifis anti korupsi Lembaga Swadaya Masyarakat Kumpulan Pemantau Korupsi Banten (LSM-KPKB) Dede Mulyana, bangunan bantuan pemerintah kepada masyarakat harus dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan yakni dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman.
“Tujuannya kan yang tadinya tidak layak menjadi layak huni, tetapi kalau fondasinya saja memakai batu seperti ini mana bisa kuat,” ujar Dede.
Sementara itu, Rahmat salah satu staff Desa Nanggung menyampaikan kepada awak media bahwa, bantuan tersebut tidak dikelola oleh pihak Desa namun langsung dikelola oleh pelaksana tim fasilitator lapangan dari Dinas Perkim.
“Pak Imam namanya pak fasilitatornya, kami dari pihak desa tidak ikut campur tentang pembangunan tersebut atau lepas tangan, paling kami hanya memantau hasil pelaksanaan pembangunan tersebut. Termasuk pengadaan material yang ditunjuk kami tidak tau pak,” ungkap Rahmat.
Senada disampaikan Kepala Desa Nanggung Isnawijaya saat ditemui dikantornya, selaku kepala Desa ia mengaku tidak ikut campur terkait pelaksanaan program tersebut.
“saya sih berharap setiap ada program bantuan dari pemerintah, warga saya mendapatkan bantuan, adapun pelaksanaanya kami tidak ikut campur,” cetus Isna.
Dipihak lain, Imam Fasilitator lapangan selaku pendamping program dari Dinas Perumahan dan pemukiman kabupaten Serang ketika duhubungi melalui saluran Whatsappnya mengatakan, dirinya baru mengetahui hal ini dari wartawan. Imam juga mengaku dirinya belum kroscek ke lapangan.
“Baik pak Gini aja, nanti saya kroscek kelapangan, Jika benar ada warga yang menerima batu seperti itu, nanti saya minta balikin ke matrial dan diganti dengan batu yang sesuai,” ucap Imam.
Lebih jauh lagi saat wartawan menanyakan nama toko material atau suplyer yang mengirim batu tersebut untuk dikonfirmasi, Imam hanya mengatakan pengirimnya namanya H. Agus tetapi imam mengaku lupa dengan nama toko materialnya.
“Suplyernya namanya H. Agus tetapi nama tokonya lupa,” pungkas Imam.(rls).