Hasil Rakor, Walikota Serang Larang Musorkot KONI Digelar Di Luar Kota

KORANBANTEN.COM-Melalui Surat Keputusan Walikota Serang NO. 426/715-Kesra/2019, Walikota Serang dengan tegas melarang pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Serang, dilaksanakan diluar kota Serang.

Dalam surat tertanggal 11 Juli 2019 tersebut disebutkan bahwa, langkah yang diambil Walikota Serang, Syafrudin ini, guna menindaklanjuti surat dari Ketua DPRD Kota Serang, Nomor : 800/417/DPRD/VII/2019 perihal rekomendasi.

Bacaan Lainnya

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua KONI Kota Serang tersebut juga diterangkan bahwa, DPRD Kota Serang telah melakukan rapat koordinasi bersama pengurus KONI Kota Serang, pengcab/cabor se-Kota Serang pada tanggal 8 Juli 2019 dan memutuskan bahwa pelaksanakan Musorkot KONI Kota Serang tidak dilaksanakan di luar Kota Serang melainkan di Kota Serang.

Menanggapi surat larangan dari Walikota Serang tersebut, Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Olahraga Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Kota Serang, Habib Saleh mengatakan, pihaknya siap melaksanakan keputusan Walikota Serang tersebut.

“Kami dapat informasinya kemarin, tepat pukul 15:30 dan surat dari walikota telah diterima oleh KONI Kota Serang, dan ini harus ditaati oleh KONI, kami akan taat dengan instruksi pak walikota, jika KONI tetap laksanakan diluar Kota Serang, kami tidak akan ikut hadir, dan kawan-kawan pengcab lainpun demikian, kami tidak mau menjadi anak yang durhaka kepada orang tuanya,” ucap Habib.

Ditambahkan Habib Saleh, menurutnya sudah terlalu banyak permasalahan ditubuh KONI Kota Serang dan perlu disegarkan dan disehatkan.

“Ada hal lain yang paling mendasar dari semua ini yaitu perlunya penyegaran dan penyehatan ditubuh KONI Kota Serang, karena terlalu banyak permasalahan yang terjadi didalamnya, serta saya sangat setuju dengan keputusan Walikota, selain selamatkan PAD agar tidak keluar dari Kota Serang, dan saya rasa terlalu lebay kalau kota lain jadi acuan untuk perhelatan ini, jadikan Musorkot ini hajatnya masyarakat Kota Serang,” tegas Habib.

Terpisah, Muhtadi juru bicara yang diberi kuasa oleh para cabor, mengungkapkan, sebagian besar Pengcab telah menyatakan sikap akan mengikuti instruksi Walikota.

“Saya mewakili seluruh cabor yang telah menyatakan sikapnya menolak dan tidak akan ikut serta dalam kegiatan Musorkot KONI Kota Serang jika tetap dilaksanakan di luar kota, karena kami taat dengan pemerintah, dan kami akan lakukan langkah hukum sesuai AD/ART jika KONI Kota Serang membangkang,” pungkasnya.(Akbar).

Pos terkait