Masalah Tjahjo Kumolo

Hendra J Kede
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI / Ketua Bidang Hukum dan Legislasi PP KBPII

Beberapa hari sebelum Work From Home (WFH) diberlakukan di Jakarta pada pertengahan Maret 2020 lalu, penulis harus pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Tetangga rumah punya kerja, Mantu (menikahkan anak perempuan). Penulis diminta dan tertulis dalam rantaman (Susunan Panitia dan Acara Mantu) sebagai Among Tamu.

Pergaulan sosial dalam budaya Jawa di Wonogiri yang penulis lakoni, mendapat tugas sebagai Among Tamu itu artinya wajib hadir dan wajib melaksanakan tugas sosial tersebut sebagai prioritas. Maka pulang kampunglah penulis.

Rumah, istri, dan anak-anak penulis memang di Wonogiri. Penulis merantau ke Jakarta melaksanakan tugas negara di Komisi Informasi Pusat semenjak Presiden mengeluarkan Kepres Nomor 19 Tahun 2017 tanggal 01 November 2017. Istri penulis PNS di Dinas Kesehatan Pemkab Wonogiri. Dan anak-anak juga merasa lebih cocok menempuh pendidikan formal dan pendidikan sosial berbasis budaya Jawa di Wonogiri.

Penulis kalau pulang kampung seringnya naik bus malam dari Bulak Kapal, Bekasi, tujuan Wonogiri. Pertimbangannya murah, kursi dan fasilitas lainya senyaman Kereta Api Eksekutif, makan malam gratis pula seperti Kereta Api Eksekutif tempoe doeloe saat sisi sosial perkereta apian masih sangat kental.

Kru busnya juga sangat njawani penumpang (memperlakukan dengan baik), lancar (lewat tol lintas Jawa), sebelum azan subuh sudah turun depan rumah. Tidak mengganggu waktu kerja hari Jum’at pula.

Kembali ke Jakarta seringnya dengan bus malam juga. Minggu malam dari Wonogiri, Subuh sudah di Jakarta. Pertimbangannya sama, plus bisa lebih lama bersama anak istri memenuhi hak mereka sebagai istri dan anak. Pindah tidur ke bus, besoknya bisa langsung kerja.

Namun pulang kampung kali ini penulis memutuskan nyetir mobil sendiri, ada semacam rasa khawatir tertular Virus Corona kalau naik moda transportasi umum.

Namun saat akan kembali ke Jakarta, dapat informasi dari Ibu Nunik, Kabag Umum merangkap Plt Kabag PSI Sekretariat Komisi Infilormasi Pusat, kalau kantor memberlakukan WFH. Penulis putuskan WFH di Wonogiri saja. Sendirian di apartemen dinas Jakarta merasa ndak nyaman juga dalam situasi Corona begini.

WFH di Wonogiri siapa tahu lebih produktif karena rasa tenang di tengah keluarga. Sekaligus dapat menjalankan kewajiban dari Mendikbud juga membantu anak-anak Belajar Dari Rumah. Dan juga dapat membimbing anak-anak Beribadah Dari Rumah.

Berkoordinasi via alat komunikasi dengan Badan Publik dan menerima telpon/video call dari banayak pihak menjadi kesibukan sehari-hari. Menulis juga menjadi salah satu cara yang penulis pilih untuk melaksanakan kewajiban WFH.

Status WFH tidak pernah dicabut sampai tulisan ini penulis tulis. Malah ditambah status Pengendalian Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta dan Bodatabek. Terakhir Presiden menetapkan larangan mudik yang artinya larangan keluar masuk Jakarta terhitung 24 April 2020.

*

Entah siapa yang memulai, warga di lingkungan penulis tinggal di Wonokarto, Wonogiri, setiap hari sudah rutin saja melaksanakan ronda. Padahal tidak sekalipun, sepanjang pengetahuan penulis, himbauan ini disampaikan Pak Yuri, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Hampir setiap Rukun Tetangga (RT) rutin ronda tiap malam sampai dini hari dengan protokol jaga jarak dilaksanakan dengan disiplin. Apakah ada hubungan ronda ini dengan COVID-19 penulis juga tidak menanyakannya.

Penulis juga tidak tahu apakah mereka melakukan ronda ini setelah membaca tulisan penulis “Napi Dilepaskan, Wong Cilik Kalang Kabut”. Penulis ikut ronda tanpa menanyakan apakah mereka membaca tulisan penulis tersebut, walaupun tidak tiap malam.

Penulis juga tidak tahu dan tidak mencari tahu dan juga tidak berusaha memberi tahu Menkumham, Pak Yasonna Laoly, tentang fenomena ini. Penulis memang tidak kenal beliau dan tidak punya nomer kontaknya juga.

Kalau Pak Yasonna membaca tulisan ini, penulis hanya berdo’a beliau dapat merasakan suasana kebathinan wong cilik rakyat Indonesia dibalik fenomena sosial ronda mendadak dan masif ini.

Kalau tidak bisa merasakan, atau pura-pura tidak bisa merasakannya, yaaa…. kebangetan…. kata orang kampungnya Pak Presiden Jokowi, Solo Raya, termasuk Wonogiri sini.

*

Saat sedang ronda, Minggu dini hari (3/5/2020) jam 00:55 WIB masuk pesan japri WhatsApp ke nomer penulis.

Pengirimnya bukan orang sembarangan. Beliau dimata penulis saalah seorang hebat Indonesia, apalagi dalam situasi penyebaran Virus Corona ini, Pak Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia, Mendagri 2014-2019.

Penulis kutipkan utuh tanpa editan pesan WA beliau tersebut (awal dan akhir penulis dengan tanda ===) sebagai berikut :

===

FWD)SABAR & SHALAT(
Obat Hadapi Masalah
SATU ciri utama dunia yang tidak akan pernah hilang ialah MASALAH.*

Semua Kehidupanberhadapan dengan MASALAH

setiap jiwa pasti memiliki MASALAH.*

Allah Ta’ala sebagai Pencipta Alam Semesta sudah mengetahui…

dan karena itu juga telah mempersiapkan metode terbaik dalam menghadapi setiap MASALAH,

yakni dengan SABAR dan SHALAT.

sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang SABAR.”
(QS. Al-Baqarah : 153)

===

Tentu saja penulis tidak dapat memastikan apakah Pak Tjahjo Kumolo mengirim pesan WA tersebut sebagai jawaban dari link tulisan penulis “Stafsus 28F” yang penulis kirim ke beliau Sabtu paginya atau merupakan pesan terpisah.

Kalau merupakan respon dari tulisan “Stafsus 28F” tersebut, apakah melalui jawaban tersebut Pak Tjahjo Kumolo ingin mengatakan bahwa Presiden memandang MASALAH merupakan keniscayaan dalam kehidupan dan Presiden dalam menghadapi MASALAH berpegang pada prinsip-prinsip SABAR dan SHOLAT. Penulis tidak dapat memastikannya.

Sama tidak dapatnya memastikan apakah maksud WA beliau itu ingin mengatakan bahwa Presiden meyakini bahwa menghadapi MASALAH serangan Virus Corona yang mempengaruhi segala sektor kehidupan ini dengan prinsip-prinsip SABAR dan SHOLAT, yaitu tolong-menolong dan gotong royong dengan SABAR sambil memohon pertolongan Allah SWT melalui SHOLAT.

Atau bukan itu maksud WA beliau tersebut, tidak ada kaitannya sama sekali dengan Presiden yang sedang menghadapi tambahan beban MASALAH karena ulah surat dan bisnis Stafsus Milenial yang sudah mundur itu.

Namun WA tersebut merupakan jawaban pribadi beliau sendiri terkait COVID-19, penulis juga tidak dapat memastikannya.

Dan entah kenapa penulis membiarkan saja ketidakmampuan penulis untuk memastikannya itu.

Penulis hanya mengetahui kalau beliau berani dengan penuh tanggung jawab melakukan hal luar biasa yang menunjukan kualitas komitmen beliau sebagai pemimpin dalam melindungi masyarakat dalam situasi Pandemi Corona ini.

Beliau tampil didepan media, memberi tahu publik kalau putra mantu, sopir, dan aspri beliau positif tertular Virus Corona, pada saat mayoritas orang gigih membangun argumentasi nama pasien Corona harus dirahasiapan karena takut dibully dan dikucilkan dan memandang terpapar Virus Corona sebagai aib, walaupun sangat bermanfaat dalam mengendalikan laju penyebaran Virus Corona.

Tindakan ini bukanlah hal yang mudah dan ringan untuk dilakukan. Tetapi dengan alasan agar orang yang pernah berinteraksi dengan tiga orang anggota keluarga beliau tersebut dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungannya, beliau mengumumkannya secara terbuka dengan segala resikonya.

Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi bahkan lebih tinggi dari Konstitusi tidak berhenti sebagai jargon ditangan seorang Tjahjo Kumolo.

Sebagai seorang Sarjana Hukum beliau benar-benar menjadikan azaz hukum perlindungan masyarakat itu benar-benar hadir dalam kehidupan nyata, apapun taruhannya bagi diri dan keluarga beliau.

Panjatan do’a kesembuhan mengalir dari seluruh pelosok negeri untuk ketiga anggota keluarga beliau yang sedang mendapat ujian dan cobaan terpapar Virus Corona.

Allah SWT menjawab do’a-doa masyarakat Indonesia dengan memberikan kesembuhan kepada tiga anggota keluarga beliau yang positif terinfeksi Virus Corona, Alhamdulillah wa syukurillah.

Bukankah mendo’akan orang sakit adalah hak yang sakit dan kewajiban yang sehat yang dituntunkan Nabi kekasih Allah? Mana mungkin tidak ada implikasinya pada kesembuhan si sakit. Bukankah itulah aqidah yang lurus?!

*

Menjelang tidur penulis berdo’a dalam hati kecil penulis dengan penuh harap.

Berdo’a semoga WA Pak Tjahjo Kumolo tersebut benar adanya merupakan penjelasan tentang bagaimana Presiden Joko Widodo memposisikan SHOLAT dan SABAR dalam menghadapi MASALAH serangan Virus Corona ini, khususnya, dan dalam menghadapi MASALAH kenegaraan lain, umumnya.

Berdo’a semoga WA tersebut juga sekaligus menjelaskan bagaimana MenpanRB RI memposisikan SHOLAT dan SABAR dalam menghadapi MASALAH COVID-19 dan MASALAH lainnya dalam ruang lingkup tugas MenpanRB.

Kalaupun bukan itu maksud WA tersebut, penulis mengajak pembaca budiman semua untuk berdo’a pada bulan Romadhan yang penuh rahmat ini kepada Allah SWT semoga Presiden dan MenpanRB beserta jajaran pemerintah mendajikan SHOLAT dan SABAR sebagai bagian integral dalam menghadapi segala MASALAH kehidupan berbangsa dan bernegara, wa bil khusus dalam menghadapi, dan mencari jalan keluar dari, MASALAH serangan Virus Corona ini.

Agar Allah SWT terpanggil untuk ikut campur tangan menyelesaikan MASALAH besar yang kita hadapi sebagai bangsa ini. Sehingga berlakulah kalimat Allah SWT kun fa yakun, melalui ikhtiar yang anak negeri yanh berkecepatan-berketepatan dan berketapatan-berkecepatan.

Allahumma amiin ya Robbal ‘alamiin

Pos terkait