Akreditasi bisa menjadi gambaran kualitas suatu institusi pendidikan. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyebut, akreditasi menjadi pertimbangan dalam program pengembangan sekolah serta pengambilan kebijakan penelitian dan pemetaan mutu pendidikan.
“Mari kita melakukan refleksi dan perenungan kembali mengenai pendidikan di abad ke-21 ini, dan bagaimana peran BAN-S/M (Badan Akreditasi Nasional -Sekolah/Madrasah) serta BAP S/M (Badan Akreditasi Provinsi-Sekolah/Madrasah) dalam memantau dinamika pendidikan, terutama pada perubahan peraturan-peraturan,” tutur Mendikbud
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menegaskan, akreditasi jangan hanya sebatas pelabelan, melainkan benar-benar digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Saat ini, masih ada 4.058 sekolah yang tidak terakreditasi.
“Jika dilihat dari data ini, PR kita masih banyak, mari kita susun strategi untuk merumuskan kebijakan,” ucapnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Biro Perencanaan dan Kerja Sama Luar Negeri, untuk semua jenjang di seluruh Indonesia, sekolah yang mendapatkan akreditasi A (amat baik) sebanyak 39.771 sekolah. Sedangkan untuk akreditasi B (baik) 87.588 sekolah dan akreditasi C (cukup) 27.408 sekolah.
“Mari kita gunakan data akreditasi ini menjadi dasar perumusan kebijakan untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan,” tutup Muhadjir. @opik